ads banner1

 

Unknown Unknown Author
Title: Sony Didenda $400,000 Karena Kasus Hacking PlayStation Network
Author: Unknown
Rating 5 of 5 Des:
Kasus yang menimpa Sony pada pertengahan April 2011 dimana layanan PlayStation Network-nya diretas hacker dan mengakibatkan semua data p...

Kasus yang menimpa Sony pada pertengahan April 2011 dimana layanan PlayStation Network-nya diretas hacker dan mengakibatkan semua data penggunanya bocor, akhirnya berujung pada hukuman denda untuk vendor asal Jepang tersebut. Di Inggris, Sony didenda sebesar $400,000 atau hampir 4 milyar rupiah untuk kelalaian tersebut.
Meskipun sudah terjadi dalam waktu yang cukup lama, namun kasus tersebut belum berakhir dan bahkan melebar ke beberapa aspek. Baru-baru ini pihak Information Commisioner’s Office (ICO) Inggris menuntut Sony Computer Entertainment Eropa dengan denda £250,000 atau $400,000 karena hacking PSN pada 2011 tersebut.
Alasan ICO mengajukan denda tersebut tentu saja karena kelalaian sistem keamanan yang dimiliki Sony pada PSN-nya. ICO yang menyelidiki kembali detail pada apa yang terjadi pada bocornya sistem keamanan tersebut memutuskan bahwa pembobolan tersebut jelas-jelas merupakan kesalahan Sony karena keamanan yang diimplementasikan sangat buruk sehingga serangan kejahatan terbukti bisa berhasil. Yang paling penting, mereka juga menemukan bahwa serangan tersebut sebenarnya bisa ditanggulangi. Waktu itu, Sony membutuhkan waktu sebulan untuk membereskan pelanggaran tersebut sebelum PSN dibuka lagi secara online.
Menghadapi tuntutan tersebut, pihak Sony tidak serta merta menerima dan menganggap kasusnya selesai. Sony malah berencana untuk mengubah keputusan ICO dengan menyatakan bahwa mereka adalah korban dari sebuah serangan dan itu tidak sama artinya dengan datanya tercuri dan bisa digunakan untuk melakukan penipuan. Jelas bahwa Sony tidak merasa bahwa menjalankan server Apache unpatched tanpa firewall adalah bagian dari masalah yang memungkinkan pembobolan tersebut terjadi.

About Author

Advertisement

Post a Comment

 
Top